Viral! Ketua RT di Bandarlampung Bubarkan Umat Kristen Sedang Ibadah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Februari 2023 11:44 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Potongan video, terlihat ketua RT 12 Wawan saat menghentika prosesi ibadah umat Kristen di GKKD pada Minggu (19/2/2023).
Rilis ID
Potongan video, terlihat ketua RT 12 Wawan saat menghentika prosesi ibadah umat Kristen di GKKD pada Minggu (19/2/2023).

RILISID, Bandarlampung — Beredar video seorang ketua RT Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung membubarkan Umat Kristen yang sedang beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Minggu (19/2/2023).

Dalam video tersebut, terlihat warga yang belakangan diketahui bernama Wawan yakni ketua RT 12 di wilayah tersebut, menghentikan prosesi ibadah yang dilakukan oleh Umat Kristiani.

Wawan yang menggunakan pakaian berwarna biru dan topi hitam tersebut, memaksa masuk ke dalam gedung gereja dan meminta ibadah tersebut diberhentikan.

"Berhenti-berhenti," ujar Wawan dalam video sembari menunjuk pemain musik di gereja tersebut.


Dikonfirmasi perihal tersebut, Camat Rajabasa Hendry Satria Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Tetapi menurutnya itu bukan gereja, karena izinnya belum ada. 

Memang sebelumnya sudah pernah ada pertemuan, pada tahun 2016 dan April 2022, kesepakatannya boleh menggunakan gedung tersebut apabila sudah ada izin.

"Jadi bukan pelarangan untuk ibadah, ibadah orang tidak boleh dibubarkan. Jadi belum ada izin penggunaan tempat ibadah saja," kata dia.

Menurut Hendry, persetujuan warga pada 2014 lalu itu belum diakui, dan diduga ada pemalsuan tandatangan, karena ada warga tidak tahu.

"Ada juga warga yang memang menandatangani tidak mengetahui bahwa itu izin mengunakan tempat ibadah," kata dia. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Ketua RT

Bubarkan Ibadah

Umat Kristen

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya