Usai Perwakilan Selesai Audiensi, Massa PSHT Membubarkan Diri dari Polres Mesuji
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Setelah berkumpul di dekat Mapolres Mesuji sekitar 3 Jam, ratusan massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Mesuji akhirnya membubarkan diri, Senin (24/04/2023) Pukul 13.00 WIB. (Baca: Ratusan Warga PSHT Tiba di Mapolres Mesuji)
Massa bubar setelah perwakilan mereka yang masuk ke Mapolres Mesuji keluar dan memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penusukan Arif anggota PSHT Mesuji.
Salah satu perwakilan dari pengurus PSHT Mesuji, Lukman menyebutkan bahwa pertemuan dengan Polres yang dipimpin langsung Kapolres Mesuji, AKBP. Yuli Haryudo menjamin bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Kita menunggu aparat penegak hukum yang memang akan terus mengungkap kasus ini hingga selesai. Kita juga menunggu saudara kita, yakni Arif sembuh dulu dari luka tusuknya supaya bisa dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi sebenarnya,” ujar Lukman.
Terpisah, Wakapolres Mesuji, Kompol. Juli Sundara, mengatakan bahwa polisi tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kita ini (polisi) pasti bekerja, tidak usahlah di intervensi dengan massa, tidak perlu itu. Kita ini tanpa disuruh atau ditekan kalau ada tugas yang tetap dijalankan. Juga terkait pengerahan massa sebenarnya tidak harus seperti ini, karena sejak awal malam sudah dipastikan bahwa perwakilan akan diterima audiensi dengan Polisi,” terangnya.
Mengenai peristiwa penusukan itu sendiri, pihaknya mengatakan sedang memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.
“Kita sedang dalami, nanti semua yang terlibat kita coba mintai keterangan agar semua dapat diketahui duduk persoalannya,” ujarnya.
Sedangkan untuk identitas para pelaku, Wakapolres mengungkapkan sudah mengantongi nama-nama pelaku penusukan Arif hingga roboh pada malam takbiran lalu.
PSHT
Mesuji
Polres
tikam
lebaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
