Urus PTSL Sejak 2017 Nggak Beres-beres, Massa Datangi Kantor PWI Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Januari 2023 11:59 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah saat menerima audiensi masyarakat. Foto: Pandu
Rilis ID
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah saat menerima audiensi masyarakat. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Puluhan massa dari berbagai kelurahan di Bandarlampung mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Rabu (18/1/2023).

Mereka mengadukan masalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang hingga sekarang tak kunjung selesai. 

Massa mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bandarlampung. Namun tak juga ada solusi. 

Menurut koordinator pengajuan PTSL, Edi Yanto, masyarakat yang mengajukan PTSL berasal dari 34 kelurahan di Bandarlampung.

"Total ada 1.308 sertifikat yang diajukan sejak tahun 2017. Tapi, sampai sekarang belum jadi juga," paparnya. 

Karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat sampai membentuk kelompok khusus sejak Februari 2022.

Kelompok bernama Forum Komunikasi Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Bandarlampung.

Dia menjelaskan di kantor ATR/BPN Bandarlampung, masyarakat saat itu tidak boleh mengajak wartawan dan membawa handphone (hp). 

"Setelah syarat ini dipenuhi, barulah kita boleh ketemu dengan kepala ATR/BPN," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PWI Lampung

PTSL Bandarlampung

ATR/BPN Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya