Urus PTSL Sejak 2017 Nggak Beres-beres, Massa Datangi Kantor PWI Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Puluhan massa dari berbagai kelurahan di Bandarlampung mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Rabu (18/1/2023).
Mereka mengadukan masalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang hingga sekarang tak kunjung selesai.
Massa mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bandarlampung. Namun tak juga ada solusi.
Menurut koordinator pengajuan PTSL, Edi Yanto, masyarakat yang mengajukan PTSL berasal dari 34 kelurahan di Bandarlampung.
"Total ada 1.308 sertifikat yang diajukan sejak tahun 2017. Tapi, sampai sekarang belum jadi juga," paparnya.
Karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat sampai membentuk kelompok khusus sejak Februari 2022.
Kelompok bernama Forum Komunikasi Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Bandarlampung.
Dia menjelaskan di kantor ATR/BPN Bandarlampung, masyarakat saat itu tidak boleh mengajak wartawan dan membawa handphone (hp).
"Setelah syarat ini dipenuhi, barulah kita boleh ketemu dengan kepala ATR/BPN," katanya.
PWI Lampung
PTSL Bandarlampung
ATR/BPN Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
