Tuntut Pemilihan RT, Puluhan Warga Datangi Kelurahan Kelapa Tiga
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Puluhan warga mendatangi kantor Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, Senin (29/11/2021).
Dalam aksi damai ini, mereka mengusung dua tuntutan.
Pertama, meminta pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) digelar.
Kedua, Surat Keputusan Pelaksana Tugas (SK Plt) ketua RT selama setahun dibatalkan.
Agus, salah seorang warga menjelaskan, masa jabatan RT di Kelurahan Kelapa Tiga habis pada 30 November 2021.
"Kalau di kelurahan lain sudah pemilihan RT. Tapi, di tempat kita malah diperpanjang setahun," tuturnya.
Kepala Lingkungan 02, Sudarmono, menyebutkan beberapa warga sebelumnya sempat datang ke rumahnya.
"Intinya sama, meminta pemilihan ketua RT diadakan. Kita siap. Panitia pelaksana akan segera rapat," paparnya.
Lurah Kelapa Tiga, Apri Wahdini, menyatakan hal sama. Meski begitu, harus tetap mengacu aturan.
Semisal, menyiapkan surat suara dan mengadakan seleksi berkas. Usia juga tidak boleh melebihi 60 tahun.
Warga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
