Tukang Rongsokan di Lamteng Gelapkan Motor Beat Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

12 Februari 2023 20:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka tukang rongsokan beserta barang bukti diamankan Polisi, Sabtu (11/2/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka tukang rongsokan beserta barang bukti diamankan Polisi, Sabtu (11/2/2023). Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Tengah — Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya, berhasil mengamankan seorang tukang rongsokan inisial AG (26) warga Kampung Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (11/2/2023).

Tersangka sebelumnya berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat warna merah putih No.Pol BE 6237 IS milik korban Handayani (42) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, tersangka dalam melakukan aksinya dengan modus hendak menawarkan barang rongsokan kepada korban.

Kejadian berawal saat tersangka menawarkan barang rongsokan ke tempat kontrakan korban. Kemudian tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil barang rongsokan yang ada dirumahnya, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

“Karena tersangka sering mengantar barang rongsokan ke kontrakan korban dan sudah mengenal baik. Sehingga korban percaya dan meminjamkan sepeda motornya,” kata Kapolsek, Minggu (12/2/2023)

Setelah itu, tersangka langsung membawa sepeda motor korban.  Namun ditunggu sampai sore hari, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

Korban, sempat menghubungi dan mencari keberadaan tersangka tetapi tidak ditemukan. Bahkan hingga lima hari tidak ada kabar dan sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seputih Surabaya.

Berbekal laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya turun melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan, tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan diwilayah perkebunan sawit yang berada di Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya," imbuh Kapolsek.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BE 6237 IS milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

polsek seputih surabaya

tukang rongsokan

gelapkan motor honda beat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya