Tukang Rongsokan di Lamteng Gelapkan Motor Beat Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

12 Februari 2023 20:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka tukang rongsokan beserta barang bukti diamankan Polisi, Sabtu (11/2/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka tukang rongsokan beserta barang bukti diamankan Polisi, Sabtu (11/2/2023). Foto : Humas Polsek

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Iptu Y. Budi Santoso. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

polsek seputih surabaya

tukang rongsokan

gelapkan motor honda beat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya