Tukang Pijat Meninggal Dunia Saat Melayani Pasiennya

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 September 2023 15:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Diduga mengidap sakit yang sudah lama, seorang terapis pijat (tukang urut) meninggal dunia saat mengurut badan pasiennya di Jalan Sinarmulya, Keteguhan, Telukbetung Timur, Jumat (15/9/2023).

Terapis tersebut bernama Hasyim (57) warga Kampung Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kec. Telukbetung Timur.

Kapolsek Telukbetung Timur (TbT), Kompol. Yana, menjelaskan kronologi peristiwanya, yakni pada pukul 16. 00 WIB, saksi menelpon korban untuk datang ke rumahnya agar mendapat pelayanan pijat.

Kemudian, kata kapolsek, sekitar pukul 16.30 WIB, korban tiba di rumah saksi pelanggan dengan mengendarai sepeda motor miliknya seorang diri.

"Kemudian mereka berdua ngobrol, saat ngobrol itu, korban (Hasyim) cerita kepada saksi yaitu mengeluh sepeda motor miliknya rusak,"paparnya.

Kemudian saksi menyarankan untuk meminta bantuan anak korban untuk memperbaiki. Namun korban mengatakan bahwa anak-anaknya saat ini berdomisili jauh dari rumahnya. 

Di ruang tamu, terang saksi, korban mulai mengurut dengan posisi tengkurap dan korban mengurut bagian punggung.

Saat surut baru selesai bagian kiri, kemudian pindah pada posisi bagian bahu kanan, korban mengatakan badan saksi agak keras.

"Tiba-tiba korban yang sedang memijat itu terjatuh dengan kondisi pingsan daan langsung ngorok diatas punggung saksi," paparnya.

Melihat situasi itu, saksi langsung memanggil anaknya yang sedang berada di dalam kamar.  Kemudian saksi langsung membantu memberi pertolongan pertama dengan cara menekan- nekan bagian dada korban.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polresta Bandarlampung

tukang

urut

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya