Tinggalkan Dua PR Besar, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Diganti
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung diganti.
Pejabat lama, Kompol Devi Sujana dipindah sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
Penggantinya, Kompol Dennis Arya Putra, yang semula Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Pergantian ini tertuang salam Surat Telegram (ST) Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Nomor: ST/358/V/KEP/2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan ST tersebut.
Menurut dia, mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri. Ini dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik.
"Selamat bertugas di tempat baru dan semoga tetap amanah," ujarnya, Rabu (25/5/2022).
Sementara itu, Devi meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) besar pada pemggantinya.
Yakni kasus pencurian sepeda motor di rumah mertua Kapolda Metro Jaya di Pahoman dan pembunuhan anggota TNI-AD di Kafe Tokyo Space. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
