Tiga Pekan Tanpa Kejelasan, Warga Tagih Surat Rekomendasi DPRD Robohkan Tembok Jumbo Kakap

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 September 2021 19:49 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD saat meninjau tembok yang dibangun Rumah Makan Jumbo kakap beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD saat meninjau tembok yang dibangun Rumah Makan Jumbo kakap beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian, mengungkapkan tidak ada permasalahan dalam membuat surat rekomendasi. 

Tetapi, pihaknya harus berhati-hati karena surat tersebut bersifat resmi.

"Jadi, kita harus hati-hati dalam membuatnya karena mempertimbangkan dasar-dasar yang ada. Intinya harus terukur, komprehensif, dan punya dampak hukum. Tidak bisa sembarangan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Rizaldi, permasalahan ini sudah masuk ranah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Polda Lampung. Sehingga, sudah menjadi masalah bersama.

“Kami juga sudah lihat apa yang terjadi di lapangan. Dalam waktu dekat, kami akan beri rekomendasi resmi,” janjinya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Reklamasi

Tembok

Jumbo Kakap

TBS

DPRD

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya