Tiga Pekan Tanpa Kejelasan, Warga Tagih Surat Rekomendasi DPRD Robohkan Tembok Jumbo Kakap
Sulaiman
Bandarlampung
Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian, mengungkapkan tidak ada permasalahan dalam membuat surat rekomendasi.
Tetapi, pihaknya harus berhati-hati karena surat tersebut bersifat resmi.
"Jadi, kita harus hati-hati dalam membuatnya karena mempertimbangkan dasar-dasar yang ada. Intinya harus terukur, komprehensif, dan punya dampak hukum. Tidak bisa sembarangan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Rizaldi, permasalahan ini sudah masuk ranah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Polda Lampung. Sehingga, sudah menjadi masalah bersama.
“Kami juga sudah lihat apa yang terjadi di lapangan. Dalam waktu dekat, kami akan beri rekomendasi resmi,” janjinya. (*)
Reklamasi
Tembok
Jumbo Kakap
TBS
DPRD
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
