Tiga Anak Jadi Tersangka Perusakan Kantor MUI Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 Januari 2023 18:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ditreskrimum Polda Lampung mengungkap kasus perusakan di kantor MUI Lampung, Jumat (6/1/2023). Foto: Pandu
Rilis ID
Ditreskrimum Polda Lampung mengungkap kasus perusakan di kantor MUI Lampung, Jumat (6/1/2023). Foto: Pandu

Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengatakan perusakan dilakukan Kamis (29/12/2022) pukul 22.00 WIB. 

Para tersangka melempari kantor MUI dengan batu. Sebagian, batu masuk sampai di dalam kantor. 

Mulanya, pukul 21.30 WIB saksi dengan VJ cekcok mulut karena memerebutkan seorang perempuan. Mereka kenal di jembatan penyeberangan antara Islamic Center dan Yayasan Al-Kautsar.

Kemudian pada saat akan terjadi perkelahian, TP mengatakan kepada saksi dan VJ untuk melanjutkan perkelahian di halaman belakang Masjid Islamic Center sekira pukul 22.00 WIB. 

Lalu, V, TP, VJ, A, dan TA (belum tertangkap) bersama saksi berjalan menuju halaman belakang kantor MUI Lampung. 

Sesampainya di lokasi, VJ berkelahi dengan saksi. Sedangkan A dan TA menyaksikan perkelahian dengan jarak 7-10 meter.

"Pada saat perkelahian, yang lain membantu VJ dengan cara mengambil batu di sekitar lokasi dan melempari saksi," paparnya. 

VJ juga ikut melempar batu yang sebagian mengenai kaca pintu MUI Lampung. 

"Sekira 10 menit kemudian, mereka berhenti dan kembali ke jembatan untuk berkumpul lagi," jelasnya.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Kamis (5/1/2023), Tim Resmob Unit III Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menangkap V, TP, VJ, R, dan A di kontrakan di Jalan Soekarno Hatta. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perusakan kantor MUI Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya