Terungkap! Tidak Ada Peristiwa Perundungan, Korban Sendiri Ternyata Ingin Divideokan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 Desember 2023 20:48 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung bersama instansi terkai, membeberkan hasil pemeriksaan laporan perundangan. Foto : pandu
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung bersama instansi terkai, membeberkan hasil pemeriksaan laporan perundangan. Foto : pandu

Mengapa video tersebut bisa tersebar, berdasarkan hasil pemeriksaan karena saat itu mereka berdua membuat konten di kelas dan tidak sengaja H merekam video tersebut.

Kemudian tanggal 23 November, MA memainkan boneka milik K seperti orang dewasa dan ditegur oleh K.

"Ternyata teguran tersebut membuat MA terkena psikis, hingga berteriak. MA kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh keluarganya dan diberikan obat penenang," pungkas Kombes Pol Umi. (*)

Lihat video di TikTok @rilis.id:

@rilis.id Terungkap! Tidak Ada Peristiwa Perundungan, Korban Sendiri Ternyata Ingin Divideokan Polda Lampung bersama Dinas Instansi terkait, membeberkan hasil pemeriksaan atas laporan dugaan perundungan yang dialami salah satu siswi SMA swasta di Bandar Lampung, Rabu (6/12/2023). Hasilnya, ternyata siswi berinisial MA (17) yang mengaku sebagai korban, tidak pernah menjadi korban perundungan oleh rekannya. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah meminta keterangan beberapa temannya yang menjadi saksi. Dari enam saksi berinisial T, R, Y dan Z, telah dimintai keterangan. Sedangkan H dan K, belum dimintai keterangan karena mereka masih dalam kegiatan study tour. Kemudian, Satreskrim bersama UPTD PPA dan Dinas pendidikan Provinsi Lampung, berkunjung ke rumah Korban untuk pemeriksaan lebih mendalam. Hasil wawancara Satreskrim, tidak ada perundungan, pembuatan video asli maupun penyebaran. Karena memang kemauan MA sendiri agar dibuatkan video. "Tidak ditemukan fakta bahwa ada perundangan atas siswi tersebut," ujar Kabid. Menurut Kombes Pol Umi, untuk tidak lanjut laporan dari keluarga korban, akan berkordinasi dengan pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah tersebut. Kombes Pol Umi menambahkan, awal mula kejadian tersebut yaitu ada di bulan Juli 2023. Saat itu, MA meminta R untuk membuat video konten, kalau anak zaman sekarang adalah memakai bahasa Korea. "Pertama dengan bahasa sudah makan, namun ditambah dengan materi konten orang dewasa. Karena video tersebut jelek, akhirnya dihapus oleh MA," kata Kombes Pol Umi. Mengapa video tersebut bisa tersebar, berdasarkan hasil pemeriksaan karena saat itu mereka berdua membuat konten di kelas dan tidak sengaja H merekam video tersebut. Kemudian tanggal 23 November, MA memainkan boneka milik K seperti orang dewasa dan ditegur oleh K. "Ternyata teguran tersebut membuat MA terkena psikis, hingga berteriak. MA kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh keluarganya dan diberikan obat penenang," pungkas Kombes Pol Umi. Lengkapnya baca https://lampung.rilis.id/Peristiwa/Berita/Terungkap-Tidak-Ada-Peristiwa-Perundungan-Korban-Sendiri-Ternyata-Ingin-Divideokan-k0b5FbV atau klik link di bio profil #rilisid ♬ Powerful songs like action movie music - Tansa
Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Perundungan

polda lampung

siswi SMA

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya