Tabrakan Dua Truk Fuso, Satlantas Polres Tanggamus Gelar Olah TKP
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Dua truk fuso mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan Mitsubishi Fuso Nopol B 9049 UYW yang dikemudikan oleh Muhammad Syahril Sidik (42) warga Jakarta Utara, dengan truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF dikemudikan oleh Panji (49) dari Lampung Selatan, kini ditangani Satlantas Polres Tanggamus.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Syahril Sidik, mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan, dan jari jempol kaki sebelah kanan.
"Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan, diperkirakan sekitar Rp30 juta," kata Iptu Ridwansyah.
Kecelakaan tersebut, menurut Kasat bermula saat truk Mitsubishi Fuso B 9049 UYW, bergerak dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat.
Saat mencapai lokasi kejadian, kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri. Sehingga truk tersebut melaju ke jalur sebelah kanan dan menabrak truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF.
Selanjutnya, truk B 9049 UYW menabrak tembok pembatas jembatan, dan posisi ban depan sebelah kiri menggantung di atas jembatan.
"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuh Iptu Ridwansyah.
Atas kejadian tersebut, Kasat mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan. (*)
Kecelakaan
lalulintas
truk fuso
Satlantas
polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
