Sudah Dua Hari, Kakek Sarijan Baru Ketahuan Meninggal

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

12 Januari 2023 16:13 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolsek Panjang Kompol M Joni dan BPBD saat mengevakuasi Sarijan (66) warga kampung sayur yang ditemukan telah meninggal, Kamis (12/1/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Kapolsek Panjang Kompol M Joni dan BPBD saat mengevakuasi Sarijan (66) warga kampung sayur yang ditemukan telah meninggal, Kamis (12/1/2023). Foto : Humas Polsek

RILISID, Bandarlampung — Menderita sakit selama empat bulan, Sarijan (66) warga Kampung Kebun Sayur, Kelurahan Panjang Utara, Panjang, Bandarlampung, baru diketahui meninggal setelah dua hari.

Sementara, istrinya Sarmi (57) mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa diajak berkomunikasi.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni, mengatakan, awalnya mendapat laporan dari masyakat tentang mayat korban. 

"Pukul 11.00 Wib tadi, penemuan mayat korban diduga sudah dua hari meninggal dunia," ungkapnya, Kamis (12/1/2023).

Kemudian, untuk penanganan identifikasi terhadap korban dilakukan oleh TIM Inafis Polresta Bandarlampung, BPBD Panjang dan Puskesmas Panjang. 

"Setelah berhasil di evakuasi dari rumah korban, pada pukul 12.50 WIB. Korban diserahkan kepada keluarganya dan langsung dibawa ke Mushola, guna prosesi pemakaman oleh keluarga nya," imbuh Kapolsek.

Menurut keterangan saksi dan warga sekitar, korban memang mengalami sakit sekitar empat bulan lamanya. 

"Korban dirumah berdua dengan istrinya tidak memiliki anak," ujar warga.

Warga juga menyebutkan, terakhir melihat korban keluar dari rumahnya sekitar dua hari lalu. 

"Terakhir terlihat korban pada hari Selasa sore, saat meminta singkong dengan tetangganya," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polresta Bandarlampung

kakek tewas

sarijan

dua hari baru ketahuan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya