Suami Lempar Istri ke Laut dari Kapal Ferry, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

24 Februari 2023 16:20 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Seorang pria saat mencoba menjatuhkan istrinya ke laut dari Kapal Ferry di Selat Sunda. Foto : Screnshot
Rilis ID
Seorang pria saat mencoba menjatuhkan istrinya ke laut dari Kapal Ferry di Selat Sunda. Foto : Screnshot

RILISID, Lampung Selatan — Beredar video berdurasi 40 detik, terkait seorang pria melempar wanita dari atas Kapal Ferry yang berlayar di Selat Sunda, viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, nampak tiba-tiba seorang pria mengangkat wanita yang sedang berjalan, kemudian melempar keluar Kapal.

Saat dilempar, wanita tersebut masih sempat berpegangan pada pagar pembatas hingga kemudian berhasil diselamatkan oleh penumpang lainnya.

Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin membenarkan peristiwa diatas KMP Shalem. Kapal berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

"Memang benar, peristiwanya hari Kamis (23/2/2023) pagi," ujar Kapolres, Jumat (24/2/2023).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara Polres Lampung mengaku, pihaknya tidak mendapat laporan dari pihak keluarga ataupun dari pihak kapal. Namun, Polisi tetap melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, bahwa si suami korban ini ada gangguan jiwa. Itu keterangan yang diberikan oleh pihak kapal kepada kami," imbuh AKBP Edwin.

Kapolres menambahkan, meski tidak ada laporan tetap akan menyelidiki kebenaran dari pihak keluarga. Korban maupun pelaku, diperkirakan warga Lampung.

"Meski begitu, Polisi bakal tetap menyelidiki kebenaran pengakuan dari pihak keluarga tersebut. Terlepas nanti yang bersangkutan benar dalam keadaan gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, Rilis.id Lampung, belum mendapatkan informasii soal identitas pelaku maupun korban. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Suami cemplungkan istri kelaut

Bakauheni

AKBP Edwin

Hukum

Gangguan jiwa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya