Spesialis Pembobol Rumah, Ditangkap Polsek Waway Karya
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur (Lamtim), berhasil menangkap seorang pria berinisial RE (25) warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, tersangka melakukan pencurian di rumah warga Desa Tritunggal, Kecamatan Waway Karya.
Kejadiannya Rabu (29/3/2023) sekira pukul 20.00 Wib. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu teralis bagian belakang rumah korban.
Saat itu, pemilik rumah sedang melaksanakan ibadah di Masjid. Tersangka berhasil mengambil satu buah Handphone, tiga buah jam tangan dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp7.juta dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Waway Karya untuk ditindaklanjuti," kata Kapolres, Rabu (3/5/2023).
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka. Selasa (2/5/2023) sekira pukul 16.00 Wib, Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Waway Karya untuk diperoses secara hukum.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolres. (*)
Curat
pembobol rumah
dtangkap
Polsek
waway karya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
