Singkongnya Dicuri Seluas 3,5 Ha, Petani di Lampung Mengadu ke Presiden Jokowi, Kapolri hingga DPR RI
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang petani singkong di Lampung Utara mengadu ke Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat negara lantaran singkongnya dicuri. Video curhatan petani bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat itu viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun X @report.id pada Selasa (20/2/2024).
Dalam video tersebut, Ibrahim meminta kasus pencurian singkong dari lahannya diusut. Hal itu lantaran ia sudah mengadu ke polisi tapi belum ada hasil.
“Video ini saya tujukkan kepada yang terhormat bapak Presiden RI, bapak Menkopolhukam, bapak Kompolnas, bapak Kapolri, bapak Kapolda Lampung, bapak Komisi III DPR RI. Intinya saya meminta keadilan," kata pria tersebut dalam videonya.
Ia menjelaskan, kasus peristiwa pencurian singkong ini bermula pada 2 Agustus 2023. Saat itu seorang pria bernama Hasan hendak memborong singkong miliknya seluas 3,5 hektar.
Dari hasil negosiasi, Hasan menyatakan sanggup memborong singkong siap panen Rp80 juta yang janjinya akan dibayar pada 9 Agustus. Namun sebelum lunas, pembeli tidak boleh mencabut singkong dari lahannya.
“Tapi sangat disayangkan, singkong sudah ada yang mencabut terlebih dahulu," kata Ibrahim.
Ia mengetahui bahwa singkongnya sudah dicabut pada 8 Agustus 2023 dari RT. Ibrahim pun langsung pergi ke kebun miliknya dan kaget melihat sejumlah orang mencabut singkongnya tanpa seizinnya.
Saat ditanya ke sopir yang mengangkut singkong itu, sopir lantas menjawab, ia diperintahkan oleh sosok bernama Yuda.
“Akhirnya setop sementara, supaya Saudara Yuda dan Hasan menyelesaikan singkong yang sudah dicabut. Tapi mereka tidak ada yang datang juga," lanjutnya.
Pada 21 Agustus 2023, Ibrahim pun melaporkan pencurian singkong itu ke Polres Lampung Utara. “Namun tidak ada tindak lanjutnya, tidak ada penangkapan," ujarnya.
petani singkong
Presiden Jokowi
pencurian singkong
video viral
petani Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
