Singkongnya Dicuri Seluas 3,5 Ha, Petani di Lampung Mengadu ke Presiden Jokowi, Kapolri hingga DPR RI
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Ibrahim pun membuat video tersebut agar bisa menjadi perhatian berbagai pihak. Ia berharap sosok bernama Yuda dan Hasan bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sekiranya Polres Lampung Utara tidak sanggup, maka saya siap asalkan saya diberikan secara dasar hukum surat perintah. Saya akan tangkap Hasan dan Yuda hidup atau mati ke Polres Lampung Utara," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh menyatakan setelah menerima laporan dari korban (Ibrahim) petugas dari Sat Reskrim telah melakukan penyelidikan.
Dari hasil lidik diketahui Ibrahim pada tanggal 2 Agustus 2023 sudah melakukan perjanjian jual/bagi hasil singkong di lahan seluas kurang lebih 3 hektar miliknya dengan Hasan. Namun uang hasil penjualan singkong tersebut tidak disetor Hasan kepada Ibrahim.
“Berdasarkan hasil Gelar Perkara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian, melainkan tindak pidana tipu gelap,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.
Sehingga atas Laporan pencurian ini lanjut Kasat, dilakukan penghentian penyelidikan. Namun, penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat Laporan Polisi kasus penipuan atau penggelapan dengan terlapor Saudara Hasan (LP/B/473/XI/2023/SPKT/POLRES LU, tanggal 24 November 2023). Terhadap Laporan Polisi tipu gelap tersebut sudah dalam tahap sidik. (*)
Lihat video di TikTok @rilis.id:
petani singkong
Presiden Jokowi
pencurian singkong
video viral
petani Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
