Sidang Eks Rektor Unila Karomani Diwarnai Listrik Padam

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Maret 2023 14:14 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Suasana sidang suap Unila di PN Tanjungkarang saat listrik padam, Kamis (9/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana sidang suap Unila di PN Tanjungkarang saat listrik padam, Kamis (9/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang diwarnai listrik padam, Kamis (9/3/2023).

Alhasil sidang dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, Warek I Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri ditunda sementara.

Ketua Mejelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan, karena listrik padam untuk sementara sidang ditunda.

"Apabila listrik hidup pada pukul 16.00 WIB sidang dilanjutkan, bila tidak sidang akan ditunda," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI hingga Bupati Jadi Saksi di Sidang Suap Unila

Diketahui, dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan 6 orang saksi. Keenam saksi tersebut yakni Anggota DPR RI Tamanuri, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Pj Bupati Mesuji dan Kadisdik Lampung Sulpakar.

Kemudian, Dosen FKIP Unila I Wayan Mustika, Sekretaris Pendidikan Lamsel Asep Jamhur dan Sekretaris PWNU Lampung Ariyanto Munawar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang Suap Unila

Listrik Padam

Eks Rektor Unila

Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya