Sidang Eks Rektor Unila Karomani Diwarnai Listrik Padam
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang diwarnai listrik padam, Kamis (9/3/2023).
Alhasil sidang dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, Warek I Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri ditunda sementara.
Ketua Mejelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan, karena listrik padam untuk sementara sidang ditunda.
"Apabila listrik hidup pada pukul 16.00 WIB sidang dilanjutkan, bila tidak sidang akan ditunda," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI hingga Bupati Jadi Saksi di Sidang Suap Unila
Diketahui, dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan 6 orang saksi. Keenam saksi tersebut yakni Anggota DPR RI Tamanuri, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Pj Bupati Mesuji dan Kadisdik Lampung Sulpakar.
Kemudian, Dosen FKIP Unila I Wayan Mustika, Sekretaris Pendidikan Lamsel Asep Jamhur dan Sekretaris PWNU Lampung Ariyanto Munawar. (*)
Sidang Suap Unila
Listrik Padam
Eks Rektor Unila
Karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
