Senator Ahmad Bastian Prihatin Pasien Jantung Asal Lampura Bermalam di Teras Masjid RSHK
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian SY mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami Yunariah, warga Desa Abungjayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura).
Pasalnya, perempuan yang menderita sakit jantung itu terpaksa tidur di teras Masjid Rumah Sakit Harapan Kita (RSHK) Jakarta, karena tidak memiliki biaya untuk menginap.
"Ini kabar tidak baik untuk Lampung. Karena masih ada warga yang terlantar saat mau berobat di Jakarta. Terus terang, saya sangat prihatin mendengar kabar ini," tegas Bastian dalam keterangan resminya, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, apa yang dialami Yunariah sebenarnya tidak boleh terjadi lagi karena setiap warga negara sudah dijamin kesehatannya melalui BPJS Kesehatan.
Seharusnya, lanjut Bastian, pihak Pemkab Lampura melalui Dinas Kesehatan maupun RSUD setempat hadir membantu pengobatan pasien.
"Apa lagi si pasien berasal dari keluarga tidak mampu. Ini menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan Lampung, terutama Lampung Utara," ujarnya.
Bastian menegaskan bahwa Lampung memiliki sejumlah fasilitas yang dapat digunakan warga untuk berobat di Jakarta. Salah satunya adalah Wisma Lampung.
"Saya berharap kasus Yunariah ini merupakan yang terakhir, jangan ada lagi di kemudian hari. Karena fasilitas kesehatan di Lampung juga sudah terbilang memadai, salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM)," katanya.
Sebelumnya, suami Yunariah, Tri Handoko mengungkapkan bahwa istrinya harus menjalani pengobatan atas penyakit penyempitan katup jantung yang diderita sejak 2020 silam.
Pada bulan lalu, kata Tri, dirinya hanya membawa uang Rp5 juta untuk berobat di RSHK Jakarta. Uang tersebut ia peroleh dari pekerjaannya sebagai buruh harian di panglong kayu dan sebagian meminjam uang kerabat.
Senator Ahmad Bastian
Pasien Jantung Asal Lampura Bermalam
Teras Masjid RSHK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
