Selama 2022, Kecelakaan di Lampung Renggut Nyawa 642 Orang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

26 Desember 2022 20:11 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Jumlah angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada Januari-November 2022 meningkat dibanding periode sama tahun lalu. 

Pada 2022, terjadi 1.755 lakalantas dengan 642 korban meninggal dunia. Sementara, korban luka berat 1.002 orang, luka ringan 1.597 dengan kerugian Rp9,2 miliar lebih. 

Ada empat faktor penyebab kecelakaan di Lampung. Yakni faktor manusia, kendaraan, cuaca, serta sarana dan prasarana (sarpras). 

Mewakili Dirlantas Polda Lampung Kombes Mediyanta, Kasubdit Gakkum Polda Lampung AKBP Alsyahendra menjelaskan peningkatan dimaksud. 

Lakalantas karena faktor manusia di tahun 2021 sebanyak 1.435 dan 2022 ada 1.578 atau naik 10 persen.

Sementara, faktor kendaraan 2021 sebanyak 35 dan 2022 ada 65 (86 persen).

Faktor cuaca dari 3 ke 5 (67 persen) dan sarpas 80 ke 107 (34 persen).

"Total jumlah keseluruhan 1.553 ke 1.755 atau naik 13 persen," sebutnya.

Menurut dia, lakalantas akibat faktor manusia menduduki posisi tertinggi dibanding tiga faktor lainnya. 

"Namun bukan berarti semuanya dari faktor manusia karena biasanya terkait juga dengan kondisi kendaraan dan jalan rusak," sebutnya, Senin (26/12/2022). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ditlantas Polda Lampung

lakalantas lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya