Sehari Jelang Musda IJTI Lampung ke-4, Kandidat Ketua Masih Kosong

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Desember 2023 21:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Jadwal Musda IJTI yang akan berlangsung. Foto : IJTI
Rilis ID
Jadwal Musda IJTI yang akan berlangsung. Foto : IJTI

RILISID, Bandarlampung — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah (IJTI Pengda) Provinsi Lampung, memasuki tahap persiapan untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) keempat. 

Acara yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali ini memiliki tujuan utama dalam menentukan pemimpin baru.

Hasilnya akan meneruskan estafet kepemimpinan Hendriansyah, yang saat ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Ketua Pelaksana, Rendy Mahardika mengatakan, Musda keempat IJTI Lampung dijadwalkan di Hotel Kurnia Perdana, Jumat (8/12/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada pemilihan kepemimpinan, tetapi juga mencakup seminar dengan tema Media Menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Meskipun, belum ada kandidat yang secara resmi menyatakan diri maju, baik secara lisan maupun tertulis, Rendy optimistis dalam waktu dekat para kandidat calon ketua IJTI Pengda Lampung akan mulai muncul.

"Saat ini belum ada, tetapi kemungkinan besar besok sudah mulai muncul para kandidat calon-calon ketua IJTI Pengda Lampung," jelasnya.

Rendy berharap agar Musda keempat ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 

Selain sebagai platform untuk pergantian kepemimpinan, Musda IJTI juga dianggap sebagai kesempatan untuk mempererat silaturahmi di antara para jurnalis televisi di Provinsi Lampung.

"Yang penting, para kandidat harus memenuhi kualifikasi dan syarat yang diamanahkan AD ART IJTI. Dua syarat utamanya adalah terdaftar sebagai anggota aktif dan tidak tergabung dalam organisasi kewartawanan lainnya," tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Musda IJTI

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya