Sebabkan Macet, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Pasar Pasir Gintung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Juni 2022 14:13 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Petugas Satpol PP Bandarlampung menertibkan pedagang Pasar Pasir Gintung, Selasa (14/6/2022). Foto: sulaiman
Rilis ID
Petugas Satpol PP Bandarlampung menertibkan pedagang Pasar Pasir Gintung, Selasa (14/6/2022). Foto: sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung menertibkan pedagang di Pasar Pasir Gintung yang menggunakan bahu jalan, Selasa (14/6/2022).

Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kota Bandarlampung, Hendri, mengungkapkan penertiban ini dilakukan karena mereka kerap menyebabkan kemacetan.

"Sebab, otomatis pembeli juga memarkir kendaraannya di badan jalan. Nah ini kan mengganggu," ungkapnya.

Dia meminta pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan. Demikian juga payung yang menjorok ke jalan juga dilepas. 

"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pedagang," katanya.

Suryati, pedagang buah di pasar setempat, mengaku tidak keberatan. Ia menjelaskan, sebenarnya bukan hanya pedagang lama yang menempati bahu jalan. Tapi, juga yang baru.

"Kalau pagi itu yang sering buat macet pedagang yang baru datang. Mereka menempatkan barang di depan kita, jadi mau tidak mau, kita ikut ke depan," terangnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sat Pol PP

Penertiban Pedagang

Pasar Pasir Gintung

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya