Satu Komplotan dengan Oknum Polisi, Tiga Tersangka Menyerahkan Diri
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Tiga orang yang berkomplot dengan oknum anggota Polsek Jabung, Bripka RK (35), untuk mencuri sepeda motor akhirnya menyerahkan diri.
Mereka datang didampingi aparatur desa dan keluarga ke Mapolsek Jabung, Sabtu (18/2/2023) malam.
Ketiganya adalah AT (33), HD (35), dan HR (84), seluruhnya warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, berdasarkan data kepolisian, komplotan ini mencuri sepeda motor Honda Beat putih di Kedaton, Bandarlampung.
Keterlibatan oknum polisi itu diketahui karena tas berisi perlengkapan dinasnya ketinggalan di lokasi kejadian.
Tim Propam Polres Lamtim yang menerima informasi tersebut, segera bergerak cepat.
Akhirnya, Bripka RK ditangkap dan diserahkan ke Polresta Bandarlampung.
Selanjutnya, pihak Polres Lamtim berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk menangkap tersangka lain.
Mereka mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung hingga ketiga tersangka lainnya mau menyerahkan diri.
Dalam kasus ini, kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih yang diduga milik korban.
Polres Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
