Residivis Kasus Pembunuhan Disabet Parang Orang Misterius di Kota Karang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ambo Trang (40), residivis kasus pembunuhan diserang orang tidak dikenal di Jalan Telukbone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Rabu (25/5/2022) pukul 00.00 WIB.
Kapolsek Telukbetung Timur (TbT), Kompol Yana, menjelaskan korban terluka di bagian muka sebelah kiri dan pergelangan tangan akibat sabetan parang sepanjang 60 cm.
"Diduga, pelaku memiliki dendam terhadap korban akibat penganiayaan yang pernah dilakukan olehnya," ujarnya, Kamis (26/5/2022).
Menurut Yana, Unit Reskrim sudah diturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Kami juga sudah mendatangi korban di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek," ungkapnya.
Yana menyatakan pihaknya belum dapat memastikan siapa penganiaya korban.
Ambo Trang sebelumnya ditangkap pada 25 November 2021 bersama dua rekannya. Mereka membantu pelarian dua pelaku utama pembunuhan.
Ketiganya diamankan di Desa Sungai Benuh, Banyuasin oleh Tekab 308 Polresta Bandarlampung bersama anggota Bhabin Sungai Benuh Polsek Sungsang. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
