Rektor Unila Prof Lusmeilia Melayat ke Rumah Duka Eks Warek Heryandi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

4 Oktober 2023 12:52 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani saat melayat ke rumah duka, Rabu (4/10/2023). Foto: Pandu
Rilis ID
Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani saat melayat ke rumah duka, Rabu (4/10/2023). Foto: Pandu

Diketahui, Heryandi terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan vonis 4 tahun 6 bulan penjara. Hukuman serupa diterima mantan Ketua Senat Unila M. Basri.

Keduanya dijatuhi hukuman oleh majelis Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungakarang pada 25 Mei 2023 lalu.

Selain pidana, keduanya juga dijatuhi hukuman denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara.

Heryandi juga diminta membayar uang pengganti Rp300 juta, sedangkan M. Basri sebesar Rp150 juta. (*)

Laporan: Pandu Satria

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Rektor Unila

Prof Lusmeilia Afriani

Rumah Duka

Eks Warek Heryandi

Prof Heryandi

Universitas Lampung

Lapas Rajabasa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya