Rektor IAIN Angkat Bicara, Mahasiswa Sebut Pimpinan Tak Paham Tuntutan

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

8 November 2022 00:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Rektor IAIN Metro Siti Nurjannah, Senin (7/11/2022) malam. Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Rektor IAIN Metro Siti Nurjannah, Senin (7/11/2022) malam. Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Setelah dua belas jam melakukan aksi, akhirnya Rektor IAIN Metro, Siti Nurjannah angkat bicara.  Diketahui, aksi dilakukan pada Senin (7/11/2022) pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Siti mengaku pihaknya sudah melakukan musyawarah dan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun dirinya mengaku hasil kesepakatan itu tidak diterima oleh mahasiswa.

"Malam ini kita semakin clear apa yang menjadi catatan-catatan penting yang harus kita sampaikan. Maka kemudian malam ini, kita sepakati bersama, atas kesadaran dan permakluman bersama, maka diberikan waktu kembali 1x24 jam untuk menyelesaikan ini," beber Siti Nurjannah.

Ia mengatakan pihaknya akan mengaji lagi apa yang menjadi tuntutan. Namun ia mengaku proses sudah dilakukan terhadap diduga pelaku itu.

"Artinya terkait dengan pelecehan seksual itu sudah diselesaikan dan sudah di-SK-kan oleh rektor jawabannya," ujarnya.

Soal hukuman yang diberikan, Siti Nurjannah mengatakan oknum dosen tersebut merupakan PNS.

"Aturan dalam PNS itu ada yang ditetapkan secara berjenjang hukuman yang diberikan itu ada. Sehingga tak bisa diputuskan sepihak," ucapnya.

Jika ke depan pelaku itu melakukan hal serupa, maka pihaknya akan melaporkan tindakan itu ke pusat.

Pada kesempatan yang sama, salah seorang mahasiswa FUAD, Ridho Rama B, mengatakan bahwa rekor gagal memahami tuntutan mahasiswa.

Menurutnya hingga larut malam tidak ada kesimpulan yang jelas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

IAIN Metro

Demonstrasi

Pencabulan di Kampus

Berita Metro

Mahasiswa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya