Pura-pura Test Drive sebelum Transaksi, Mobil Warga Kemiling Dicuri
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Seorang pria kehilangan mobilnya saat ingin bertransaksi di depan rumahnya di Perumahan BKP Blok V RT 10, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Sabtu (21/5/2022) pukul 18.15 WIB.
Korban, Fananda Wira Adhitya (29), mengatakan peristiwa itu terjadi pas saat azan magrib berkumandang.
Dia menjelaskan, awalnya mengiklankan mobilnya, Nissan Juke nopol BE 1397 KV melalui Facebook.
Tak lama, seorang lelaki mengaku bernama Bayu menghubunginya dan menyatakan berminat dengan mobilnya.
"Jumat saya posting dan kemudian dihubungi pelaku Minggu siang. Dia bilang lagi dinas luar kota, kebetulan mampir ke Bandarlampung," katanya, Senin (23/5/2022).
Setelah itu pelaku datang dengan mobil Toyota Yaris bersama Hanafi, yang diaku sebagai pamannya. Kepada korban mereka menyatakan hendak membeli mobil seharga Rp113 juta itu untuk Hanafi.
"Saat Hanafi melakukan negosisasi bersama korban, pelaku yang bernama Bayu beralasan ingin mengecek mobil. Ia juga meminjam STNK," ungkapnya.
Saat korban lengah, Bayu memundurkan mobil dan melarikan kendaraannya. Sementara, Hanafi terus mengajak korban berbicara soal harga mobil.
"Saya kemudian mencoba untuk tenang dan menghubungi Bayu melalui telepon, namun tidak bisa dihubungi," ujarnya.
Akhirnya, dia meminta Hanafi menghubungi Bayu. Hanafi pun menelepon sambil berjalan perlahan menjauhi rumah.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
