Puluhan Warga Bandar Lampung Unjuk Rasa Minta Stokpile Batubara Ditutup Permanen
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu dari Kelurahan Sukaraja dan Way Lunik menggelar aksi unjuk rasa menuntut stockpile batubara di daerah mereka ditutup. Aksi itu digelar di pinggir jalan Yos Sudarso Kecamatan Bumi Waras, Jumat (22/12/2023) dan dijaga oleh puluhan arapat kepolisian.
Dalam aksi ini warga mengungkapkan dampak buruk yang dialami sejak dua stockpile Batubara yaitu PT SME dan PT GML berdiri di daerah tersebut. Banyak warga yang mengalami batuk, tenggorokan kering, dan gangguan pernapasan karena terpapar debu Batubara.
Guntoro, perwakilan dari warga Way Lunik mengatakan debu stockpile membuat daerah itu tercemar dan kotor dan warga mengalami gangguan saluran pernapasan.
“Yang paling ditakutkan juga dampaknya pada anak-anak kita, karena tiap hari menghirup debu batubara bisa terkena ispa,” kata Guntoro kepada awak media.
Selain itu, warga harus mengepel rumahnya 3 sampai 4 kali sehari lantaran banyaknya debu yang menempel di lantai.
Ia mengatakan debu batubara ini mulai mengganggu kehidupan warga sejak bulan Juni 2023. Lokasi yang paling terdampak yaitu di Sukaraja RT 05 dan RT 06. Sementara di Way Lunik dari RT 01 hingga RT 05.
“Debunya mulai massif sejak bulan Juni masyarakat merasa terganggu karena debu banyak banget. Lokasinya kan memang berada d sekitar lingkungan Masyarakat. Kalau sudah ada angin laut debunya itu bisa kemana-mana,” jelas dia.
Selain rumah-rumah warga, pelaku usaha makanan dan minuman jadi korban paling dirugikan. Karena tidak ada lagi orang yang mau berbelanja di daerah tersebut.
“Karena debunya stockpile itu nempel di tempat-tempat makan mereka. Jadi ini sangat merugikan,” ujarnya.
Untuk itu, warga dari dua daerah meminta stockpile Batubara dipindah ke daerah lain dan jangan lagi melakukan operasional. Karena warga sudah tak tahan menghirup debu batubara selama berbulan-bulan.
stockpile batubara
debu batubara
unjuk rasa
Way Lunik
Sukaraja
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
