Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Tersangka Baru Pencurian Motor

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

18 Desember 2022 17:27 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pelaku diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban, setelah pengembangan kasus, Minggu (18/12/2022). Foto : Polres Lamteng.
Rilis ID
Pelaku diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban, setelah pengembangan kasus, Minggu (18/12/2022). Foto : Polres Lamteng.

“Kini PS telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 Jo 55 56 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya