Polresta Bandarlampung Buka Penitipan Kendaraan Warga Mudik

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 April 2023 19:25 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto. Foto : Humas
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto. Foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023.

Warga yang ingin menitipkan kendaraan,  diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum menitipkannya.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menyatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya. 

"Silahkan bagi warga yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di Kantor Polisi terdekat," ucap Kapolresta, Selasa (18/4/2023).

Lebih Perwira menengah ini mengaku, tak hanya di Polresta masyarakat menitipkan kendaraan. Namun disetiap Polsek yang terdekat dari tempat tinggal masyarakat. 

"Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di Polsek Polsek terdekat. Ada 11 Polsek di wilayah hukum Polresta Bandarlampung," imbuhnya.

Program penitipan kendaraan tersebut menurut Kapolresta merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Khususnya masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang barang berharganya.

"Gratis, tidak dipungut biaya. Tapi jangan lupa membawa foto kopi KTP, STNK ataupun BPKB," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polresta Bandarlampung

terima titipan

kendaraan warga

mudik ke kampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya