Polresta Bandarlampung Buka Penitipan Kendaraan Warga Mudik
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Polresta Bandarlampung, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023.
Warga yang ingin menitipkan kendaraan, diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum menitipkannya.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menyatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya.
"Silahkan bagi warga yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di Kantor Polisi terdekat," ucap Kapolresta, Selasa (18/4/2023).
Lebih Perwira menengah ini mengaku, tak hanya di Polresta masyarakat menitipkan kendaraan. Namun disetiap Polsek yang terdekat dari tempat tinggal masyarakat.
"Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di Polsek Polsek terdekat. Ada 11 Polsek di wilayah hukum Polresta Bandarlampung," imbuhnya.
Program penitipan kendaraan tersebut menurut Kapolresta merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Khususnya masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang barang berharganya.
"Gratis, tidak dipungut biaya. Tapi jangan lupa membawa foto kopi KTP, STNK ataupun BPKB," pungkasnya. (*)
Polresta Bandarlampung
terima titipan
kendaraan warga
mudik ke kampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
