Polres Tubaba Reka Ulang Kecelakaan yang Renggut Nyawa Bayi 10 Bulan
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan reka ulang kecelakaan yang merenggut nyawa Aldafi Anggara (10 bulan).
Reka ulang digelar di depan SPBU mini 'Pertashop' Tiyuh Kartaraharja, Tulangbawang Udik, Tubaba, Sabtu (6/11/2021) pukul 09.00 WIB.
Lokasi tersebut adalah tempat terjadinya kecelakaan, di mana sepeda motor yang dikemudikan ibu korban menabrak mobil Grand Max, Rabu (27/10/2021).
Atas kejadian ini, Aldafi yang sempat mendapat perawatan di RS Muhammadiyah, Metro akhirnya meninggal pada Senin (1/11/2021).
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian dengan tanda bukti Nomor: LP/8/383/XI/2021/SPKT SATLANTAS/POLRES TULANGBAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 1 November 2021.
Demikian penjelasan Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Lantas Iptu Suarjono Suryaningrat.
"Dalam reka ulang tersebut kita memanggil kedua belah pihak berikut saksi mata," jelas Suarjono, Minggu (7/11/2021).
Menurutnya, hasil dari reka ulang di, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini berbeda dengan penjelasan pihak korban dan terlapor saat diperiksa di Mapolres Tubaba.
Karena itu, penyidik akan kembali memeriksa kedua belah pihak dalam gelar perkara di Mapolres Tubaba pada Senin (8/11/2021).
"Sehingga, nantinya dapat diputuskan kesimpulan dari kecelakaan tersebut untuk dapat terus diproses sesuai aturan hukum," paparnya. (*)
Polres Tubaba
reka ulang
korban
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
