Polres Lamteng Ungkap Kasus Menonjol Satu Bulan Terakhir

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

2 Februari 2023 20:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Para tersangka yang diamankan dalam kurun waktu satu bulan di Mapolres setempat, Rabu (01/02/2023). Foto : Polres Lamteng
Rilis ID
Para tersangka yang diamankan dalam kurun waktu satu bulan di Mapolres setempat, Rabu (01/02/2023). Foto : Polres Lamteng

“Dua orang tersangka berhasil kami amankan dan  satu orang lainnya DPO,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Polsek Trimurjo juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan pada Selasa (25/1/23) lalu. Dengan adanya pengaduan tersebut, 4 (empat) orang tersangka berhasil diamankan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHPidana. "Ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepada Sekolah SDN 2 Bandaragung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Ahmad Nasikun S.Pd., yang datang secara khusus ke Mapolres Lampung Tengah, atas keberhasilnya dalam mengungkap dan menangkap pelaku pornografi, dengan korban siswi Sekolah Dasar. 

"Terima kasih pak kapolres dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyebar konten keasusilaan dengan korban siswi SDN 2 Bandaragung.

“Semoga kedepan Polres Lampung Tengah semakin jaya dan semakin dicintai oleh masyarakatnya,"tutupnya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya