Polres Lamteng Ungkap Kasus Menonjol Satu Bulan Terakhir
Pandu Satria
Lampung Tengah
“Dua orang tersangka berhasil kami amankan dan satu orang lainnya DPO,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Polsek Trimurjo juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan pada Selasa (25/1/23) lalu. Dengan adanya pengaduan tersebut, 4 (empat) orang tersangka berhasil diamankan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHPidana. "Ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepada Sekolah SDN 2 Bandaragung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Ahmad Nasikun S.Pd., yang datang secara khusus ke Mapolres Lampung Tengah, atas keberhasilnya dalam mengungkap dan menangkap pelaku pornografi, dengan korban siswi Sekolah Dasar.
"Terima kasih pak kapolres dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyebar konten keasusilaan dengan korban siswi SDN 2 Bandaragung.
“Semoga kedepan Polres Lampung Tengah semakin jaya dan semakin dicintai oleh masyarakatnya,"tutupnya.
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
