Polisi Olah TKP Kecelakaan yang Sebabkan Bayi 10 Bulan Kritis

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

1 November 2021 17:47 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Olah TKP yang dilakukan Satlantas Polres Tubaba. Foto: Istimewa
Rilis ID
Olah TKP yang dilakukan Satlantas Polres Tubaba. Foto: Istimewa

RILISID, Tulangbawang Barat — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (1/11/2021).

Olah TKP dilakukan di Jalan lintas Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulangbawang Udik.

Di lokasi ini telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan Aldafi Anggara, bayi 10 bulan kritis (baca: Diserempet Mobil, Bayi 10 Bulan asal Tulangbawang Udik Kritis). 

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Lantas Iptu Suarjono Suryaningrat mengatakan, pihaknya olah TKP bersama Jasa Raharja. 

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti beserta keterangan sejumlah saksi, termasuk pengendara mobil. Namun, belum dapat kami simpulkan karena masih menunggu keterangan ibu korban selaku pengendara motor," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di TKP dan hasil CCTV yang terpasang di panglong kayu milik Kusno tertanggal 27 Oktober 2021 pukul 13.13 WIB, terlihat kendaraan roda empat jenis pikap bermuatan kayu terparkir sekitar 40 meter dari TKP dengan posisi berlawanan arah dan bersiap-siap berjalan menuju arah Daya Murni.

Diduga kuat mobil yang memuat kayu tersebut berbelok tiba-tiba sehingga membuat Jenika anggraini, ibu korban yang datang berlawanan arah kaget dan tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor.

Kendaraan korban menabrak bak samping bagian ban belakang mobil Daihatsu Grand Max tersebut. 

Terpisah, ayah korban Darwin saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah membuat laporan resmi ke Polres Tubaba.

"Kami sangat yakin dan percaya aparat kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Tubaba

olah TKP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya