Polisi Larang Sahur on the Road dan Perang Sarung, Ini Ancaman Pasalnya!

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Maret 2023 15:35 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto. Foto: Humas
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Jelang bulan Ramadan, aparat kepolisian mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah rawan kriminalitas.

"Kami terus sosialisasi dan patroli," tegas Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra dan Kasi Humas AKP Halimatus, Senin (20/3/2023). 

Dia meminta masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road (SOTR), tradisi 'perang sarung', atau balapan liar. 

Pada umumnya, SOTR bukan menambah kekhusyukan selama Ramadan. Namun berakhir pada tawuran antar komunitas. 

Ino menyarankan sebaiknya SOTR diganti acara sahur bersama di rumah atau yayasan.

Menurut dia, hal itu dinilai lebih tepat sasaran dan minim gesekan dengan komunitas lain.

Soal perang sarung, ini adalah disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat. 

"Perang sarung berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang," bebernya.

Mereka yang tetap perang sarung dapat dijerat Pasal UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

ramadan

perang sarung

sahur on the road

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya