Polisi Datangi Rumah TikToker Pengkritik Lampung, Kapolres: Cuma Singgah

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

14 April 2023 23:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar. Foto: Humas Polres Lamtim
Rilis ID
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar. Foto: Humas Polres Lamtim

RILISID, Lampung Timur — Setelah Bupati Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo, giliran Kapolres Lamtim mengklarifikasi polisi yang menyambangi rumah Bima, TikToker yang mengkritik Lampung.

Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar menyatakan jika kepolisian tidak pernah memanggil keluarga Bima ke kantor polisi (baca: TikToker Pengkritik Lampung Bilang Ortu Diintimidasi, Bupati Lamtim Bantah Lewat Instagram

"Kalau dibilang kepolisian memanggil keluarga Bima, tidak benar itu. Tidak ada pemanggilan," ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Ia malah menegaskan bahwa Polsek Raman Utara diinstruksikan untuk mengamankan wilayahnya dengan maksimal.

"Jadi begini, kan memang tugas kepolisian menjaga Kamtibmas, menjaga wilayahnya betul-betul aman dan kondusif. Kebetulan kediamannya orang tua Bima dan Polsek itu tidak berjauhan," papar Kapolres. 

Rizal mengatakan, jika Kapolsek Iptu Sunaryo beserta Bhabinkamtimas setempat memiliki hubungan yang baik dengan keluarga Bima.

"Jadi memang Kapolsek dan Bhabinkamtibmas ini kenal baik dengan kedua orangtuanya Bima. Jadi itu hanya rutinitas biasa saja. Hanya singgah, sembari memastikan situasi aman dan kondusif," sambungnya. 

Hal tersebut menurutnya dilakukan, guna memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

"Kita tidak tahu apakah ada orang yang nantinya tidak suka, lalu ada hal yang tidak diinginkan," tambahnya 

"Makanya kita mengupayakan keamanan mereka," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Berita Lampung Timur

Bima

Tiktokers

Kapolres Lamtim

Polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya