Polda Lampung Bekuk Warga Sleman, Tipu Ortu Calon Taruna Akpol Ratusan Juta

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

24 Maret 2023 16:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasubid Penmas AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan kronologis kasus. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasubid Penmas AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan kronologis kasus. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Jajaran Polda Lampung menjemput paksa Yunie Suharwati (45), warga Sleman, Yogyakarta, Senin (20/3/2023).

Tersangka penipuan itu mangkir dua kali dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

Yunie dilaporkan FZA atas dugaan menipu dengan modus menjadi calo penerimaan polisi di Polres Lampung Selatan (Lamsel). 

Laporan polisi Nomor: LP/B/1080/DX/ 2022/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 September 2022.

Kepada korban, Yunie mengaku dapat meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan calon taruna Akpol tahun 2021.

Kasubid Penmas AKBP Rahmad Hidayat, mengatakan korban mengenal tersangka dari saudaranya.

Yunie saat itu meminta uang Rp700 juta kepada korban dengan janji dapat meloloskan anaknya, PP. 

Sebagai uang muka, korban mentransfer Yunie Rp250 juta di rekening BCA dengan nomor 7315211000.

Namun pada seleksi tes psikologi, anak korban dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Karena itu, korban meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Akpol

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya