Polda Lampung Bekuk Warga Sleman, Tipu Ortu Calon Taruna Akpol Ratusan Juta
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jajaran Polda Lampung menjemput paksa Yunie Suharwati (45), warga Sleman, Yogyakarta, Senin (20/3/2023).
Tersangka penipuan itu mangkir dua kali dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.
Yunie dilaporkan FZA atas dugaan menipu dengan modus menjadi calo penerimaan polisi di Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Laporan polisi Nomor: LP/B/1080/DX/ 2022/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 September 2022.
Kepada korban, Yunie mengaku dapat meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan calon taruna Akpol tahun 2021.
Kasubid Penmas AKBP Rahmad Hidayat, mengatakan korban mengenal tersangka dari saudaranya.
Yunie saat itu meminta uang Rp700 juta kepada korban dengan janji dapat meloloskan anaknya, PP.
Sebagai uang muka, korban mentransfer Yunie Rp250 juta di rekening BCA dengan nomor 7315211000.
Namun pada seleksi tes psikologi, anak korban dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Karena itu, korban meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka.
Akpol
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
