Pimpin LBH Pers Lampung, Prabowo Beber Kasus Ancam Jurnalis

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

14 Desember 2023 21:05 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Prabowo Pamungkas (kedua dari kiri). Foto: ist
Rilis ID
Prabowo Pamungkas (kedua dari kiri). Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Prabowo Pamungkas resmi memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, menggantikan Chandra Bangkit, Jumat (8/12/2023). 

Prabowo saat ini pun masih aktif sebagai Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung.

LBH Pers Lampung didirikan pada tahun 2015 atas inisiatif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Chandra Bangkit Saputra dan Hanafi Sampurna adalah Direktur LBH Pers Lampung dalam periode sebelumnya.

LBH Pers berperan dalam memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis secara umum.

Bowo menyatakan bahwa kasus-kasus yang dihadapi oleh jurnalis umumnya berkaitan dengan intimidasi, kriminalisasi, hingga pengaduan melalui UU ITE.

Menurutnya, peran jurnalisme sangat vital dalam masyarakat dan demokrasi.

Beberapa peran utama jurnalisme di antaranya memberikan Informasi yang akurat.

Pers bertanggung jawab menyediakan informasi akurat, terverifikasi, dan terpercaya untuk mendukung keputusan informasional dan berbasis fakta.

Lalu, pers memainkan peran penting dalam mengawasi pemerintah, lembaga-lembaga publik, dan kekuatan ekonomi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan transparansi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LBH Pers

Prabowo

Pers Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya