Pernah Jadi Kapolsek hingga Kasat di Lampung, Ini Rekam Jejak Kapolresta Balam yang Baru

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Desember 2023 22:56 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kapolresta Bandarlampung yang baru, AKBP Abdul Waras, bukan sosok yang asing di Lampung.

Ia pernah menduduki beberapa jabatan, mulai kepala satuan (Kasat) hingga kepala polisi sektor (Kapolsek).

Diketahui, Abdul Waras menggantikan Kombes Ino Harianto yang kini menjadi analis kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.

Sebelumnya, Abdul Waras menduduki jabatan Waka SPN Polda Jateng (baca: Tujuh Perwira Polda Lampung Dimutasi Termasuk Dua Kapolres, Berikut Rinciannya). 

Abdul Waras lahir di Tuban, 26 November 1976 dan merupakan Alumni Akpol 1999 Batalyon Endra Dharmalaksana.

Ia pernah menjadi Kapolsek Kalianda pada tahun 2006, Kapolsekta Telukbetung Utara (2007), Kapolsek Tanjungkarang Barat (2008), dan Kasat Reskrim Polres Metro (2009).

Selain itu, KA Induk II Sat PJR Ditlantas Polda Lampung (2009), Kasat Lantas Polres Lampung Tengah (2009), Kasat Lantas Polres Tulang Bawang (2010), dan Kasi Prajsal Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Lampung (2010). 

Lalu, Kasat Lantas Poltabes Bandarlampung/Balam (2012), Kasi STNK Subdit Min Regident Ditlantas Polda Lampung (2014), dan Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung (2015).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan para perwira baru harus melaksanakan tugas paling lambat 14 hari sejak Surat Telegram (ST) Kapolri dikeluarkan, Kamis (7/12/2023). 

"Iya benar, itu (mutasi) merupakan hal biasa dalam instansi Polri dalam rangka penyegaran serta promosi jabatan," kata Umi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kapolresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya