Pernah Dibubarkan Kafe Ini Tetap Buka sampai Malam, Polisi Ancam Police Line

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

8 November 2021 10:04 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Suasana di dalam kafe, Minggu (10/8/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Suasana di dalam kafe, Minggu (10/8/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Masih banyak kafe-kafe di Bandarlampung yang melanggar jam operasional PPKM Level 2 di Bandarlampung. Salah satunya kafe di Jl Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Jika di peraturan kafe hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, kafe ini dikabarkan beroperasi hingga pukul 03.00 WIB. "Seolah nggak tersentuh," kata seorang warga.

Hal ini menyebabkan Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Hari Budianto gerah. Sebab, ia pernah membubarkan kafe ini pada Sabtu (6/11/2021) malam.

"Kita bubarkan tepat pukul 24.00 WIB. Kalau masih bandel, besok kita cek. Bila perlu kita police line," ancamnya saat dikonfirmasi Rilisid Lampung Minggu (7/11/2021).

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menyatakan hal ini memang sudah menjadi perhatian pihak kepolisian. "Sudah kita atensi," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PPKM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya