Pernah Dibubarkan Kafe Ini Tetap Buka sampai Malam, Polisi Ancam Police Line
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Masih banyak kafe-kafe di Bandarlampung yang melanggar jam operasional PPKM Level 2 di Bandarlampung. Salah satunya kafe di Jl Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.
Jika di peraturan kafe hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, kafe ini dikabarkan beroperasi hingga pukul 03.00 WIB. "Seolah nggak tersentuh," kata seorang warga.
Hal ini menyebabkan Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Hari Budianto gerah. Sebab, ia pernah membubarkan kafe ini pada Sabtu (6/11/2021) malam.
"Kita bubarkan tepat pukul 24.00 WIB. Kalau masih bandel, besok kita cek. Bila perlu kita police line," ancamnya saat dikonfirmasi Rilisid Lampung Minggu (7/11/2021).
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menyatakan hal ini memang sudah menjadi perhatian pihak kepolisian. "Sudah kita atensi," singkatnya. (*)
PPKM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
