Peringati Hari Tani, PPMWS Minta PT Silva Hengkang dari Register 45 Sungaibuaya
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Beberapa kelompok masyarakat yang berada di Kawasan Hutan Register 45 Sungaibuaya, Kabupaten Mesuji menggelar aksi konvoi kendaraan dari Pertigaan Simpang Asahan, Jalur Lintas Timur (Jalintim) Km160 menuju gedung Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Morodadi, Kawasan Register 45 Sungaibuaya, Senin (25/09/2023).
Kelompok yang mengadakan aksi yaitu Persatuan Masyarakat Miskin Wayserdang (PPMWS) pengurus ranting Moro-moro dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra). Puluhan anggota dari dua kelompok masyarakat itu melakukan aksi dengan menggunakan kendaraan motor dan mobil pick up dengan membawa spanduk dan poster serta bendera.
Kegiatan tersebut dalam rangka memeringati Peringatan Hari Tani (PHT) dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Pemerintah Pusat mencabut izin yang diberikan kepada PT. Silva Lampung yang dinilai tidak mampu menjaga areal yang diberikan pemerintah untuk dikelola. Untuk itu, dalam aksi itu, meminta agar pemerintah mengambil alih lahan yang diberikan pengolaannya ke perusahaan tersebut dan mengembalikan kepada rakyat.
“Selain di Kabupaten Mesuji, aksi serupa dilakukan serentak di 12 provinsi di Indonesia, yang dimotori oleh Agra,” kata Gunawan, koordinator aksi konvoi tersebut.
Untuk Kabupaten Mesuji, kata dia lagi, fokus aksi adalah menyerukan pemberian hak dasar oleh pemerintah kepada masyarakat yang ada di Moro-moro.
Selain itu, Gunawan menyebutkan bahwa aksi itu merupakan bentuk solidaritas masyarakat Moro-moro yang tergabung dalam PPMWS dibawah binaan Agra.
Terakhir, aksi itu juga merupakan wujud dukungan terhadap masyarakat Rempang-Galang Provinsi Riau yang menjadi korban oligari atas nama investasi. (*)
Register 45
PPMWS
AGRA
Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
