Percobaan Pemerkosaan, Polres Mesuji Ringkus Warga Brabasan
Aripin
Mesuji
Korban lalu lari sambil terus berteriak meminta pertolongan sampai warga setempat datang dan menyelamatkannya.
"Korban mengalami trauma dan merasa ketakutan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji," jelas Fajrian.
Polisi keesokan harinya mencari tersangka di tempat kerjanya. Lelaki itu sehari-hari bekerja sebaga bangunan.
Tersangka yang melihat polisi datang langsung panik dan mencoba kabur. Namun polisi berhasil membekuknya.
Dalam kasus ini, aparat mengamankan barang bukti 1 jam tangan warna putih yang rusak dan sehelai baju putih dengan motif daun-daun berwarna hijau milik korban.
Tersangka kini meringkuk di tahanan Polres Mesuji. Ia dibidik Pasal 285 KUHP jo Pasal 53. (*)
Tekab 308 Polres Mesuji
Brabasan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
