Perampasan Mobil: Selain Oknum Polisi, ASN Disperindag Lampung Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

19 Oktober 2021 22:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto bersama Kasatreskim Kompol Devi Sujana.
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto bersama Kasatreskim Kompol Devi Sujana.

RILISID, Bandarlampung — Selain oknum polisi berinisial IS, aparat Polresta Bandarlampung meringkus Ahmad Refdi Dewangga (39), Selasa (19/10/2021). 

Refdi diketahui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. 

Keduanya, merampas mobil Toyota Yaris milik mahasiswa asal Waykanan di lapangan parkir GOR Saburai, belum lama ini (baca: Dua Mahasiswa Diculik, Dibuang ke Lamteng dan Mobilnya Dirampas). 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menyebutkan, kedua tersangka bersama-sama merencanakan kejahatan tersebut. 

Mereka juga yang menyekap, mengikat, lalu membuang korban dan rekannya yang juga mahasiswa ke Lampung Tengah. Refdi bertindak sebagai sopir. 

Kemudian Refdi menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan. Dari Rp100 juta, turun Rp10 juta.

"Namun transaksi batal. Demikian juga dengan titik lokasi penjemputan yang disepakati," papar kapolresta. 

Ia menjelaskan kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Bandarlampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Didesak identitas lengkap IS, kapolresta enggan menerangkan. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya