Pembunuh Kakek 72 Tahun Tertangkap, Motifnya Ternyata karena Rongsokan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

24 Februari 2024 16:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka pembunuh kakek 72 tahun. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka pembunuh kakek 72 tahun. Foto: Humas

RILISID, Bandar Lampung — Anggota Kepolisian Sektor Kedaton meringkus pembunuh kakek 72 tahun di depan Indomaret Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2024). 

Tersangka Pulungan Tobing (62), warga Jalan Desa Hajimena, Gang Famili, Desa Sinar Jati, Lampung Selatan, ditangkap pukul 03.00 WIB. 

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan, setelah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara pukul 00.30 WIB, anggota Tekab 308 Polsek Kedaton langsung memburu tersangka. 

"Kami mengamankan tersangka di Jalan Bumi Manti dekat rel kereta api Kampung Baru, Labuhan Ratu," paparnya. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal terhadap korban karena masalah sepele (baca: Kakek 72 Tahun Tewas Dibunuh di Depan Indomaret Labuhan Ratu). 

Korban menjual rongsokan milik tersangka namun uangnya tidak diberikan kepada tersangka. 

Malam sebelum pembunuhan, tersangka dan korban bertemu di depan Indomaret Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu.

Saat itu, tersangka sebenarnya hendak pulang. Namun ia berhenti karena melihat sepeda milik korban di depan Indomaret.

Tersangka kemudian memanggil korban dan menanyakan hasil penjualan rongsokan.

"Terjadi cekcok dan tersangka menikam korban dua kali di bagian dada menggunakan pisau dan gancu," paparnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pembunuhan

Indomaret Labuhan Ratu

rongsokan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya