Pembacokan di Dekat McD Diponegoro Dipicu Alkohol, Tersangka Buron, Rekannya Dibekuk
Pandu Satria
Bandarlampung
"Nando ini menabrak pembatas jalan dan jatuh. Sedangkan teman-temannya yang lain berhasil melarikan diri," katanya, Jumat (13/1/2023).
Selanjutnya, Nando diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Karena juga membawa senjata tajam (sajam), Nando dijerat Undang- Undang Darurat No. 12 tahun 1951. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
