Patah As di Tanjakan PJR Sukabumi, Dua Truk Fuso Tabrakan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kecelakaan terjadi di tanjakan PJR Jalan Ir. Sutami, Sukabumi, Rabu (4/1/2023) pukul 12.00 WIB.
Truk fuso BE 8807 YS patah as, berjalan mundur, dan menabrak kendaraan jenis sama dengan nopol BE 8392 YF.
Kanit Gakkum Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan, menyebutkan truk BE 8807 YS dikemudikan Vicky Alamsyah (20), warga Lampung Selatan.
Akibat tabrakan, truk bermuatan bungkil ini rusak pada pintu sebelah kiri dan bak belakang kiri.
Sementara, truk BE 8392 YF yang dikendarai Ahmad (34), warga Panjang, pecah kaca depan, rusak pintu kiri, tangki solar, dan bodi kiri.
Sebelum kecelakaan truk yang dikemudikan Vicky berjalan dari arah Pelabuhan Panjang menuju arah Tanjung Bintang, Lamsel.
Namun di tanjakan PJR, as roda bagian belakang patah di tengah. Sehingga, truk mundur dan menabrak truk BE 8392 YF bermuatan galon Aqua kosong.
"Saat itu mobil pengangkut galon sedang berjalan di belakang truk fuso bermuatan bungkil," paparnya. (*)
Laka Lantas
Tanjakan PJR
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
