Pasutri Sujud Syukur di Polresta Balam, Mobil Hilang Tiga Tahun Akhirnya Ditemukan
Pandu Satria
Bandarlampung
Setelah diperiksa ternyata plat nomor polisi yang terpasang, F 1792 GH, adalah nomor palsu. Unit Ranmor kemudian berupaya menyelidiki pemilik asli mobil tersebut.
Unit Ranmor mendatangi Samsat Bandarlampung juga PT Honda Prospect Motor (HPM), namun tidak juga dapat menemukan identitas pemilik asli kendaraan tersebut.
"Akhirnya kita mendatangi Polda Metro Jaya dan mendapat ada laporan mobil hilang dari Bekasi," paparnya.
Setelah ke rumah korban, polisi menunjukkan surat-surat kendaraan dan ternyata benar. Mobil hilang itu adalah milik mereka.
Korban juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Polsek Bekasi Timur tahun 2019. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
