Panjat Tembok lalu Bobol Rumah, Pencuri Dua Handphone Dibekuk
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aksi nekat Nopriansyah (18), warga Gg M Ali, Kelapatiga Permai, Tanjungkarang Barat (TkB) membobol rumah seorang perempuan pada 11 November tahun lalu berakhir pahit.
Ia akhirnya ditangkap polisi di sebuah gardu di Jalan Sisingamangaraja Kelapa Kelapa Tiga Permai, TkB pada Kamis (10/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka masuk rumah Suciati (33), warga Gg Haji Hasan, Kelapatiga, TkB dengan cara memanjat dinding rumah korban. Kemudian mendongkel jendela yang terhubung ke ruang tamu.
Lalu, ia mengambil dua handphone (Hp) yang tergeletak di bawah kursi ruang tamu. Hp merek Oppo F5 dan Xiaomi Redmi 5A. Setelah itu, ia masuk kamar korban dan mengambil uang tunai dalam lemari sebesar Rp550 ribu.
"Saat itu rumah tak ada orang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta," papar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kapolsek TkB Kompol Sandy Galih Putra, Minggu (13/2/2021). (*)
Polsek TKB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
