PT LDC Indonesia Pastikan Emisi Batu Bara Sesuai Uji Lab dan Diverifikasi DLH
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — PT Louis Dreyfus Company (LDC) Indonesia mengklarifikasi perihal keluhan warga terkait debu batu bara di sekitar perusahaan tersebut.
Corporate Affairs Manager PT LDC Indonesia Daiku Gustaman memastikan bahwa penggunaan batu bara berdasarkan hasil analisa lingkungan hidup setiap enam bulan sekali. Hal ini sebagaimana ketentuan laboratorium independen yang terakreditasi.
"Di mana menunjukkan bahwa kualitas udara dan tingkat kebisingan di lokasi penyulingan LDC masih berada dalam batas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hal ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang," ujar Daiku dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Selain itu, lanjut Daiku, penggunaan batu bara dalam kegiatan operasional perusahaan telah memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait emisi. Juga diverifikasi melalui pengujian lapangan pada 4-5 Januari 2023.
Tak hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan secara reguler.
"Hasil verifikasi oleh DLH telah dilaporkan kepada semua instansi pemerintah kota dan provinsi terkait, serta tokoh-tokoh masyarakat," kata Daiku.
Menurut dia, LDC bertanggung jawab untuk meminimalisir dampak lingkungan dari kegiatan industri beberapa produk pertanian.
LDC Indonesia juga berkomitmen untuk membantu kesejahteraan masyarakat lokal terkait dengan operasi dan rantai pasokannya.
Dia menegaskan pelaksanaan praktik-praktik yang aman dan bertanggung jawab di seluruh kegiatan menjadi prioritas penting bagi PT LDC Indonesia.
"Hal ini guna melindungi pekerja, masyarakat yang tinggal di dekat fasilitas kami, serta lingkungan di sekitar kami," tambahnya.
PT LDC Indonesia
Emisi Batu Bara Sesuai Uji Lab
Diverifikasi DLH
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
